Kejati Jabar Minta Polda Segera Lengkapi Berkas Perkara Pembunuhan Subang
jabar.jpnn.com, SUBANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat meminta kepada penyidik Polda untuk segera melengkapi berkas kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang.
Dari pemeriksaan tim JPU, ada sejumlah item yang dinilai belum terpenuhi dan harus dilengkapi penyidik.
“Berkas kasus Subang yang kami terima kan lima berkas, sementara masih ada beberapa poin yang belum lengkap,” kata Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya dikonfirmasi, Kamis (25/1).
Baca Juga:
Sri menuturkan, Kejati Jabar telah membuat berita acara koordinasi dengan penyidik Polda.
“Itu tidak dikembalikan berkas, koordinasi konsultasi saja, tidak ada pengembalian, pengembalian itu hanya satu kali,” terangnya.
Menurutnya, berkas perkara pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu itu tidak dikembalikan lagi ke Polda, hanya berdasarkan konsultasi masih ada yang perlu dilengkapi.
“Ini koordinasi dan konsultasi beberapa unsur yang belum dipenuhi di dalam petunjuk,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia pun meyakini berkas kasus pembunuhan ibu dan anak itu bisa segera rampung dalam waktu dekat.
Kejati Jabar minta penyidik Polda segera melengkapi berkas perkara pembunuhan Subang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News