Kejati Jabar Minta Polda Segera Lengkapi Berkas Perkara Pembunuhan Subang
“Mudah-mudahan, kami berkeinginan begitu. Kalau sudah P21 akan kami sampaikan,” ucap dia.
Sebelumnya, Kejati Jabar telah menerima pelimpahan berkas kasus pembunuhan ibu dan anak yang sebelumnya dikembalikan ke Polda Jabar.
Tim Kejati akan langsung melakukan pemeriksaan untuk memastikan kelengkapan berkas yang dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar.
“Untuk berkas kasus Subang sudah diterima JPU Kejati Jabar kemarin,” kata Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya dikonfirmasi, Selasa (9/1).
Sri mengungkapkan, lama pemeriksaan berkas memerlukan waktu setidaknya satu pekan.
"Dan dalam waktu 7 hari ke depan, tim JPU akan mempelajari kembali terkait unsur formil dan materil," ungkapnya.
"Akan dipelajari kembali yang dalam petunjuk Jaksa (P19) sudah terpenuhi atau belum. Sementara itu yang dapat kami sampaikan. Untuk update selanjutnya nanti kami informasikan," lanjutnya. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar minta penyidik Polda segera melengkapi berkas perkara pembunuhan Subang.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News