Kejati Jabar Minta Polda Segera Lengkapi Berkas Perkara Pembunuhan Subang

Kamis, 25 Januari 2024 – 13:05 WIB
Kejati Jabar Minta Polda Segera Lengkapi Berkas Perkara Pembunuhan Subang - JPNN.com Jabar
Suasana rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11). Foto: sources for jpnn

“Mudah-mudahan, kami berkeinginan begitu. Kalau sudah P21 akan kami sampaikan,” ucap dia.

Sebelumnya, Kejati Jabar telah menerima pelimpahan berkas kasus pembunuhan ibu dan anak yang sebelumnya dikembalikan ke Polda Jabar.

Tim Kejati akan langsung melakukan pemeriksaan untuk memastikan kelengkapan berkas yang dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar.

“Untuk berkas kasus Subang sudah diterima JPU Kejati Jabar kemarin,” kata Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya dikonfirmasi, Selasa (9/1).

Sri mengungkapkan, lama pemeriksaan berkas memerlukan waktu setidaknya satu pekan.

"Dan dalam waktu 7 hari ke depan, tim JPU akan mempelajari kembali terkait unsur formil dan materil," ungkapnya.

"Akan dipelajari kembali yang dalam petunjuk Jaksa (P19) sudah terpenuhi atau belum. Sementara itu yang dapat kami sampaikan. Untuk update selanjutnya nanti kami informasikan," lanjutnya. (mcr27/jpnn)

Kejati Jabar minta penyidik Polda segera melengkapi berkas perkara pembunuhan Subang.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News