Simpan Konten Pornografi, Kejiwaan Argiyan Arbirama Bakal Diperiksa Polisi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pihak kepolisian sebut akan memeriksa kejiwaan Argiyan Arbirama (20 tahun) pelaku pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (20 tahun) di sebuah kontrakan di RT 4, RW 5, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kasubid 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
“Kami sudah berkoordinasi dengan APSIFOR,” ucapnya.
Dirinya menuturkan tes kejiwaan tersebut akan dilakukan lantaran petugas menemukan konten pronografi pada handphone pelaku.
“Berdasarkan bukti-bukti yang kami temukan, di HP pelaku kami temukan konten pornografi, mungkin ini menjadi petunjuk,” ujarnya.
Dia menerangkan nantinya ketika sudah dilakukan pemeriksaan, maka hasilnya akan diinformasikan.
“Nanti hasilnya kami akan sampaikan,” terangnya.
Diketahui, selain membunuh KRA, Argiyan juga sempat menjadi DPO kasus pencabulan terhadap dua perempuan.
Polisi akan melakukan tes kejiawaan terhadap Argiyan, lantaran ditemukan banyak konten pornografi pada ponselnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News