Kejati Kembalikan Lagi Berkas Perkara Pembunuhan Subang ke Polda Jabar

Senin, 22 Januari 2024 – 16:50 WIB
Kejati Kembalikan Lagi Berkas Perkara Pembunuhan Subang ke Polda Jabar - JPNN.com Jabar
Yosep Hidayat, pelaku pembunuhan ibu dan anak yang terjadi Jalan cagak, Kabupaten Subang. Foto: Nur Fidhiah Sharing/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyampaikan bahwa berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang dikembalikan lagi ke Polda.

Pengembalian berkas dilakukan karena terdapat materi yang belum lengkap dan diminta untuk dilengkapi.

“Berkas belum lengkap, dikembalikan lagi ke penyidik (Polda Jabar),” kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya dikonfirmasi, Senin (22/1).

Namun, terkait isi berkas yang belum lengkap, kata Sri, pihaknya belum bisa menyampaikannya secara rinci.

Katanya, koordinasi masih dilakukan bersama tim penyidik Polda Jabar.

“Statusnya masih koordinasi dan konsultasi antara tim JPU dan penyidik,” ucapnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengaku belum menerima informasi terkait pengembalian berkas perkara.

Sejauh ini, katanya, berkas masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berkas perkara pembunuhan sadis di Subang dikembalikan Kejati Jabar kepada Polda. Pengembalian berkas ini menjadi yang kedua kalinya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News