Lengkapi Berkas Perkara Pembunuhan Subang, Polda Jabar Tambah Saksi Baru
jabar.jpnn.com, SUBANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memastikan bahwa berkas perkara pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang sudah lengkap.
Berkas perkara itu kemudian diserahkan kembali ke Kejati Jabar untuk ditindaklanjuti.
Adapun sebelumnya, Kejati Jabar mengembalikan berkas perkara Subang kepada penyidik Polda Jabar. Hal itu dikarenakan berkas masih harus dilengkapi.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, berkas tersebut sudah dilengkapi sesuai dengan petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar.
"Sudah dilengkapi sesuai dengan petunjuk JPU, kemarin sudah kamu limpahkan lagi berkasnya," kata Surawan di Bandung, Rabu (10/1).
Meski sudah dilengkapi, Surawan tak memerinci apa saja tambahan dalam berkas tersebut.
Ia hanya menyebutkan jika ada tambahan keterangan dari beberapa saksi.
"Tambahan keterangan beberapa saksi, saksi yang sudah kami periksa, ada juga saksi baru," ucapnya.
Ditreskrimum Polda Jabar menambah saksi baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News