Polisi Kirim Kembali Berkas Perkara Pembunuhan Subang ke Kejati Jabar

Selasa, 09 Januari 2024 – 15:10 WIB
Polisi Kirim Kembali Berkas Perkara Pembunuhan Subang ke Kejati Jabar - JPNN.com Jabar
Suasana proses rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11). Foto: sources for jpnn

jabar.jpnn.com, SUBANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menerima kembali berkas kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang. 

Hal itu disampaikan Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya pada Selasa (9/1). 

Tim jaksa dari Kejati Jabar, kata dia, memerlukan waktu selama satu pekan untuk meneliti kelengkapan berkas perkara tersebut. 

"Untuk berkas kasus Subang sudah diterima JPU kejati Jabar kemarin. Dan dalam waktu 7 hari ke depan, tim JPU akan mempelajari kembali terkait unsur formil dan materil," kata Nur Sricahyawija.

Menurutnya, sebelum dilimpahkan ke pengadilan, berkas dari Polda Jabar itu akan kembali diperiksa oleh tim Jaksa.

Jika ada kekurangan, maka akan kembali diberikan ke Polda untuk dilengkapi. 

"Akan dipelajari kembali yang dalam petunjuk Jaksa (P19) sudah terpenuhi atau belum. Sementara itu yang dapat kami sampaikan. Untuk update selanjutnya nanti kami informasikan," ucapnya. 

Sebelumnya, JPU Kejati Jabar meminta Polda Jabar untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sempat dikembalikan ke Polda Jabar, kembali dilimpahkan ke Kejati Jabar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News