Pekan Pertama Januari 2024, Korlantas Polri Sita 430 Ribu Knalpot Bising
Kamis, 11 Januari 2024 – 16:00 WIB

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (11/1). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
Adapun upaya penindakan knalpot bising dilakukan secara bertahap, mulai dari aksi preentif, preventif, hingga represif.
Edukasi terkait penggunaan knalpot brong juga terus dilakukan secara intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami sudah memberikan petunjuk, arahan, terkait dengan penanganan knalpot brong ini dari mulai tindakan soft power dengan memberikan edukasi sosialisasi kepada masyarakat, sampai kepada tindakan hard power atau penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Korlantas Polri telah menginstruksikan jajarannya di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi penindakan knalpot bising atau brong.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News