Pekan Pertama Januari 2024, Korlantas Polri Sita 430 Ribu Knalpot Bising

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Korlantas Polri telah menginstruksikan jajarannya di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi penindakan knalpot bising atau brong.
Hasilnya, sepanjang pekan pertama di bulan Januari 2024, petugas berhasil melakukan penindakan dengan menyita 430 ribu knalpot tidak berstandar.
“Dari data, kami sudah menindak sekitar 430 ribu lebih knalpot brong di seluruh Indonesia,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (11/1).
Aan menuturkan, selain melanggar aturan, penggunaan knalpot bising di jalan raya juga mengganggu ketertiban umum hingga meresahkan masyarakat.
“Selain itu, knalpot brong ini, kalau sudah digunakan identik dengan kebut-kebutan, kemudian suara bising bisa mengganggu masyarakat yang lain,” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi komitmen Polda Jabar melalui jajaran Ditlantas dalam penanganan knalpot bising di wilayah Jawa Barat.
Jajaran Ditlantas Polda Jabar berhasil menindak sebanyak 54.481 knalpot bising dalam periode 1- 7 Januari 2024.
“Jabar khususnya Bandung ini sudah luar biasa untuk penanganan knalpot brong,” ujarnya.
Korlantas Polri telah menginstruksikan jajarannya di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi penindakan knalpot bising atau brong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News