201 Motor Berknalpot Bising Disita Polres Garut dalam Semalam
jabar.jpnn.com, GARUT - Kepolisian Resor(Polres) Garut menyita sebanyak 201 sepeda motor berknalpot bising yang selama ini mengganggu kenyamanan masyarakat dalam operasi penertiban kendaraan bermotor yang digelar Sabtu(13/7) tengah malam sampai menjelang Minggu dini hari(14/7) di wilayah perkotaan Kabupaten Garut.
"Diamankan 201 kendaraan R2 (roda dua) yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau 'brong," kata Wakil Kepala Polres Garut Kompol Dhoni Erwanto, Minggu (14/7).
Ia menuturkan penyitaan terhadap kendaraan bermotor itu merupakan rangkaian dalam operasi gabungan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang tidak hanya menyisir kendaraan bermotor, tetapi juga premanisme, minuman keras dan lainnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kendaraan sepeda motor berknalpot bising itu, kata dia, hasil razia yang dilakukan di sejumlah titik kawasan perkotaan Garut, kemudian semuanya diangkut ke markas Polres Garut untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga menyita 44 kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, kemudian ada juga yang disita 232 botol minuman keras berbagai merk dari sejumlah tempat di Garut yang selama ini keberadaan minuman tersebut menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban umum.
"Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Garut agar aman dan kondusif," kata Dhoni.
Penertiban kendaraan sepeda motor berknalpot bising tidak hanya dilakukan jajaran Polres Garut di wilayah perkotaan Garut, tapi setiap jajaran polsek juga dilakukan operasi rutin untuk mewujudkan kenyamanan dan ketertiban di jalan.
Salah satunya dilakukan jajaran Polsek Kadungora wilayah perbatasan dengan Kabupaten Bandung melaksanakan operasi penertiban knalpot bising karena keberadaannya seringkali dikeluhkan masyarakat di wilayah itu.
Polres Garut menyita sebanyak 201 sepeda motor berknalpot bising yang selama ini mengganggu kenyamanan masyarakat dalam operasi penertiban kendaraan bermotor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News