KPU Kota Bandung: 330 Lembar Surat Suara DPD RI Rusak
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengungkapkan surat suara untuk DPD RI yang telah dilipat mencapai 941.274 lembar hingga tanggal 9 Januari 2024.
Dari ratusan ribu surat suara yang sudah dilipat, 330 lembar di antaranya rusak.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, sortir dan pelipatan surat suara berlangsung sejak tanggal 8 hingga 18 Januari atau 10 hari kerja.
Sortir dan pelipatan surat suara ini berlangsung untuk DPD RI.
“Surat suara dilipat 941.274 lembar, sedangkan surat suara rusak ada 330 lembar,” katanya dikonfirmasi, Kamis (11/1).
Ia menuturukan, proses sortir dan lipat surat suara melibatkan 950 orang. Setelah kertas suara DPD RI, proses dilanjutkan untuk surat suara DPRD Provinsi.
Baca Juga:
“Setelah DPD RI, dilanjutkan sortir surat suara DPRD Provinsi,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A Iskandar mengatakan, surat suara yang rusak bisa disebabkan oleh beberapa hal, seperti rusak dari percetakan, pemindahan ke gedung KPU, dan saat proses pelipatan. Surat suara yang rusak itu pun akan dimusnahkan.
KPU Kota Bandung menyampaikan, sebanyak 330 lembar surat suara DPD RI yang rusak dalam proses sortir dan lipat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News