Polres Subang Merespons Viralnya Surat Jalan Penyelundupan Ratusan Anjing di Semarang
jabar.jpnn.com, SUBANG - Polisi mengungkapkan surat keterangan jalan untuk truk yang mengangkut ratusan ekor anjing ke Sragen, Jawa Tengah, dipalsukan oleh para pelaku.
Penyelundupan 225 ekor anjing itu berhasil digagalkan jajaran Polrestabes Semarang di GT Kalikangkung, Semarang pada Sabtu (6/1).
Belakangan beredar surat keterangan jalan yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @animalshopeshelterindonesia. Dalam unggahan tersebut, beredar surat jalan yang dikeluarkan oleh Polres Subang.
Merespons hal ini, Kasatreskrim Polres Subang AKP Herman Saputra mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa enam orang saksi.
Hasilnya, surat keterangan jalan tersebut dipastikan tidak terdaftar dan dipalsukan.
"Kalau surat itu yang dikeluarkan kertasnya tidak terdaftar, baik nomor dan tandatangan dipalsukan. Saksi diperiksa enam orang," kata Herman, Kamis (11/1).
Ia melanjutkan, ratusan ekor yang hendak dikirim ke Sragen tersebut, hanya sebagian kecil yang berasal dari Kabupaten Subang.
Total hanya 30 ekor anjing yang dikirim menggunakan truk tersebut.
Polisi mengungkapkan surat keterangan jalan untuk truk yang mengangkut ratusan ekor anjing ke Sragen, Jawa Tengah, dipalsukan oleh para pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News