Sopir Bus PO Handoyo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kecelakaan di Tol Cipali
Sabtu, 16 Desember 2023 – 18:40 WIB
9. Siti Munjayana (55 tahun) asal Magelang
10. Adelia asal Magelang
11. Identitas belum diketahui (Mrs x)
12. Identitas belum diketahui (Mrs x)
Data identitas korban luka berat:
1. Rahma Yesmina (16 tahun) asal Temanggung
2. Dinasti Aulia (19 tahun) asal Lebak
Data identitas korban luka ringan:
Polisi menerapkan sopir bus PO Handoyo sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan bus di Tol Cipali yang menewaskan 12 orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News