Bahaya Ancaman Deepfake dan Penguatan Keamanan Identitas Digital di Indonesia

Jumat, 14 Maret 2025 – 10:03 WIB
Bahaya Ancaman Deepfake dan Penguatan Keamanan Identitas Digital di Indonesia - JPNN.com Jabar
ADVANCE.AI bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menggelar diskusi untuk membahas ancaman deepfake dalam industri jasa keuangan serta strategi memperkuat keamanan identitas digital di Indonesia. Foto: Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - ADVANCE.AI, penyedia solusi verifikasi identitas digital, compliance, dan manajemen risiko berbasis AI terkemuka, bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menggelar diskusi untuk membahas ancaman deepfake dalam industri jasa keuangan serta strategi memperkuat keamanan identitas digital di Indonesia.

Acara bertajuk "Deepfake and the Challenge of Trust: Ensuring Transparency in the Digital Era and Evaluating AI as a Risk or Opportunity” ini menghadirkan lebih dari 50 pihak dalam industri terkait, termasuk regulator, pimpinan industri fintech, dan pakar teknologi.

Diskusi ini menyorot peningkatan ancaman deepfake pada layanan keuangan digital serta bagaimana solusi berbasis AI dapat meningkatkan keamanan, transparansi, dan kepercayaan dalam proses verifikasi identitas digital.

Kasus deepfake di kawasan Asia Pasifik mengalami peningkatan sebesar 1.530% antara tahun 2022 dam 2023. Studi FICO pada tahun 2023 menunjukkan bahwa penipuan keuangan (financial fraud) di Indonesia masih menjadi permasalahan utama.

Berdasarkan studi tersebut, diketahui 64% masyarakat pernah mengalami percobaan penipuan dan 36% khawatir terhadap pencurian identitas.

Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludy Arlianto mengungkapkan, dalam blueprint Transformasi Digital Perbankan nasional, OJK menegaskan risiko penyalahgunaan teknologi, termasuk deepfake, yang dapat digunakan untuk mengelabui proses verifikasi Electronic-Know Your Customer (eKYC), pemalsuan identitas, serta membahayakan keamanan dan privasi konsumen.

"Oleh karena itu, diperlukan strategi manajemen risiko yang komprehensif untuk mendeteksi, mencegah, dan memitigasi berbagai ancaman siber, khususnya deepfake," ucap Ludy dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Jumat (14/3/2025).

OJK juga telah menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 29 Tahun 2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber serta pedoman strategi anti-fraud bagi pelaku inovasi teknologi sektor keuangan.

ADVANCE.AI bersama AFTECH membahas ancaman deepfake dalam industri jasa keuangan serta strategi memperkuat keamanan identitas digital di Indonesia.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News