Promosikan Platform Perdagangan Crypto Ilegal, Influencer BA Diperiksa Polda Metro Jaya

Rabu, 13 Desember 2023 – 12:30 WIB
Promosikan Platform Perdagangan Crypto Ilegal, Influencer BA Diperiksa Polda Metro Jaya - JPNN.com Jabar
Cryptocurrency atau crypto. Ilustrasi: Sultan Amanda/JPNN.com

BA dipanggil Penyidik Ditreskrimsus untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan telah mempromosikan dugaan investasi ilegal melalui akun YouTube pribadinya.

BA datang memenuhi undangan polisi. Selama tiga jam tersebut, dia dicecar dengan 30 pertanyaan seputaran promosi investasi ilegal yang sudah masuk dalam list Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terlapor juga diduga telah menyebarkan dengan sengaja berita bohong dan menyesatkan terhadap para konsumen.

Dalam surat tersebut, terulis, terlapor patut diduga telah melanggar Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang peruhan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mar7/jpnn)

Seorang influencer perempuan berinisial BA diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya lantaran diduga promosikan platform perdagangan aset crypto ilegal.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News