Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Minyak Goreng Murah di Bandung
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan menjual minyak goreng fiktif. Penipuan itu dilakukan oleh seorang perempuan berinisial IR di Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan ini berawal atas adanya dua laporan masyarakat.
Mayoritas korban sudah menyerahkan uang senilai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta kepada pelaku. Namun, minyak goreng yang dijanjikan tidak kunjung datang.
“Dari sana para korban belum mendapatkan minyak goreng yang dibeli dari pelaku ini,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara No.1, Soreang, Selasa (8/3).
Kusworo menuturkan, para korban ini tergiur dengan harga murah minyak goreng yang dijual pelaku.
IR menjualnya dengan harga Rp 28 ribu untuk dua liter minyak goreng. Sementara harga minyak goreng di pasaran saat ini menyentuh harga Rp 34 ribu.
“Saat ada informasi kelangkaan minyak yang diterima masyarakat saat itu, banyak masyarakat yang tergiur untuk membeli dan terjadilan transaksi transfer uang dari para korban kepada tersangka,” ucapnya.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memanggil pelaku yang masih berstatus sebagai saksi.
Polresta Bandung menangkap pelaku penipuan minyak goreng di Kabupaten Bandung dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News