Polisi Tangkap Mahasiswa Pemilik 2 Kg Sabu-sabu di Bandung

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung mengamankan seorang mahasiswa berinisial WF (28) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, diamankan lebih dari dua ribu gram sabu-sabu.
“Total barang bukti yang diamankan, 2.105 gram, atau dua kilogram lebih narkotika sabu-sabu,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam ekspose kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (6/12).
Ia mengatakan, pelaku tertangkap ketika tim melakukan pemeriksaan terkait peredaran barang baram tersebut di Kota Bandung.
Dari penyelidikan, polisi mendapatkan informasi terkait adanya seseorang yang memiliki dan mengedarkan sabu-sabu dalam jumlah yang besar.
Budi pun meminta Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir melakukan pendalaman dan akhirnya menangkap pelaku.
Baca Juga:
Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti berupa paket sabu-sabu berukuran kecil dari pelaku, tetapi setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan dua paket besar berisikan sabu-sabu.
“Seusai pelaku ditangkap, anggota melakukan pengembangan dan akhirnya di tempat tinggal pelaku, polisi amankan dua paket sabu-sabu,” terangnya.
Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengamankan seorang mahasiswa berinisial WF (28) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kg.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News