10 Kali Lakukan Aksi Pelecehan Seksual, Pemuda 18 Tahun di Depok Akhirnya Diringkus Polisi

Senin, 20 November 2023 – 15:00 WIB
10 Kali Lakukan Aksi Pelecehan Seksual, Pemuda 18 Tahun di Depok Akhirnya Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare, saat menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi meringkus seorang pria berinisial ARF (18 tahun) yang telah melakukan aksi pelecehan seksual, yang dilakukan pada Jumat (17/11), di Jalan Galur, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan bahwa pelaku sudah beraksi sekitar 10 kali.

“Menurut pengakuan dari pelaku, dia melakukan aksi itu sudah di 10 lokasi,” ucapnya, Senin (20/11).

Dia menyebut dari 10 lokasi tersebut ada tiga lokasi di Depok dan ada beberapa di Jakarta Selatan.

“Pelaku sudah beraksi sejak 2022 lalu,” terangnya.

Adapun 10 lokasi tersebut, yakni di Jalan Ahmad Dahlan dekat kampus Ul Kecamatan Beji, Kota Depok.

Kemudian, di Jalan Ahmad Dahlan dekat kampus Ul, dekat SMPN 182 Kalibata Jakarta Selatan, di wilayah Kebagusan Jakarta Selatan, Jalan Palasoang Taman Sepat Jakarta Selatan.

Selanjutnya, di Jalan Asakinah Jakarta Selatan, di dekat Stasiun Tanjung Barat Jakarta Selatan, Gang Langgar Jakarta Selatan, di dekat Ragunan Jakarta Selatan, dan di Jalan TB. Simatupang diatas Flyover dekat Nestle Jakarta Selatan.

Kepada Polisi, pemuda yang lecehkan siswi SMP diketahui telah beraksi 10 kali di Depok dan Jakarta Selatan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News