Lakukan Pelecehan Terhadap Siswi SMP, Bocah 18 Tahun di Depok Diringkus Polisi

Senin, 20 November 2023 – 13:30 WIB
Lakukan Pelecehan Terhadap Siswi SMP, Bocah 18 Tahun di Depok Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial ARF (18 tahun) yang telah melakukan aksi pencabulan, yang dilakukan pada Jumat (17/11), di Jalan Galur, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario Hitam untuk mencari korban.

Pelaku berkeliling mencari korban dari Kebagusan, Jakarta Selatan hingga ke Depok.

“Tujuannya mencari korban yang dapat ditepok bagian bokongnya,” ucapnya, Senin (20/11).

Setibaknya di lokasi kejadian, pelaku melihat korban yang baru pulang sekolah dan masih menggunakan seragam SMP berjalan sendirian.

Melihat situasi itu, pelaku pun langsung melancarkan aksinya

“Kemudian pelaku membuka ritsleting celana dan mengeluarkan alat kelaminnya (eksibisionis), lalu pelaku memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban,” ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku juga berkata untuk meminta korban menghisap kemaluannya

Polisi mengamankan pria berinisial ARF yang melakukan pelecehan seksual kepada siswi SMP dengan menepuk bokong dan menunjukan alat kelaminnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News