Lakukan Pelecehan Terhadap Siswi SMP, Bocah 18 Tahun di Depok Diringkus Polisi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial ARF (18 tahun) yang telah melakukan aksi pencabulan, yang dilakukan pada Jumat (17/11), di Jalan Galur, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario Hitam untuk mencari korban.
Pelaku berkeliling mencari korban dari Kebagusan, Jakarta Selatan hingga ke Depok.
“Tujuannya mencari korban yang dapat ditepok bagian bokongnya,” ucapnya, Senin (20/11).
Setibaknya di lokasi kejadian, pelaku melihat korban yang baru pulang sekolah dan masih menggunakan seragam SMP berjalan sendirian.
Melihat situasi itu, pelaku pun langsung melancarkan aksinya
“Kemudian pelaku membuka ritsleting celana dan mengeluarkan alat kelaminnya (eksibisionis), lalu pelaku memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban,” ujarnya.
Tak hanya itu, pelaku juga berkata untuk meminta korban menghisap kemaluannya
Polisi mengamankan pria berinisial ARF yang melakukan pelecehan seksual kepada siswi SMP dengan menepuk bokong dan menunjukan alat kelaminnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News