Oknum Polisi Salah Tangkap Hingga Siksa Warga di Sukabumi Segera Dijatuhi Sanksi Disiplin

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Anggota polisi yang diduga melakukan salah tangkap dan melakukan penganiayaan di Sukabumi, dipastikan akan dijatuhi sanksi disiplin.
Adapun dalam kasus ini, ada empat anggota dari Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi yang terngah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar.
“Yang jelas akan diterapkan hukuman disiplin kepada yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dihubungi, Selasa (14/11).
Ibrahim belum memerinci jenis sanksi disiplin yang akan dikenakan. Menurut dia, sanksi disiplin akan ditentukan seusai empat anggota tersebut menjalani sidang yang digelar oleh Bid Propam Polda Jabar.
“Kalau misalnya hukuman tergantung hasil sidang nantinya. Proses sidangnya tetap dilakukan,” ujar dia.
Lebih lanjut, Ibrahim juga memastikan empat anggota itu akan tetap diproses meski korban sudah mencabut laporan ke Propam atau sudah ada kesepakatan damai di antara kedua belah pihak.
Katanya, proses terhadap anggota itu tetap berjalan sebagai bentuk evaluasi atas kinerja anggota.
“Yang jelas prosesnya tidak selesai begitu saja. Kami kan pada prinsipnya melakukan evaluasi atas kinerja anggota, itu tujuannya untuk perbaikan mekanisme pelayanan,” tutur dia.
Anggota polisi yang diduga melakukan salah tangkap dan melakukan penganiayaan di Sukabumi, dipastikan akan dijatuhi sanksi disiplin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News