Oknum Polisi Salah Tangkap Hingga Siksa Warga di Sukabumi Segera Dijatuhi Sanksi Disiplin

B mengaku saat itu ia dibawa ke Polsek Ciemas, dan saat ditangkap tangannya diborgol memakai lakban.
"Ya itu pas waktu di jalan itu nggk ada di apa-apain, cuma tangan saya diborgol sama lakban, langsung saya (dibawa) pergi lagi ke Polsek Ciemas, itu jam 11 an malam Jumat kemarin," jelasnya.
Saat itu, B mengaku dipukuli oleh oknum polisi yang menangkapnya agar mengaku bahwa ia yang membobol minimarket tersebut.
"Ya, seperti digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya, saya itu ditanya, udah saya jawab begitu, tapi dia enggak percaya sama saya, terus saya dipukul-pukulin lah sama mereka, yang dipukul itu bagian paha yang diinjak-injak, ini (paha) lah yang paling banyak (diinjak) pakai sendal, itu dipake kantong kresek saya ditutupin," ucap B.
"Terus mulut saya itu disuapin sendal, dimasukin ke dalam mulut saya, supaya saya ngaku, bahwa saya itu pelakunya dari (pembobolan) itu. Enggak ada yang dilukain selain itu, cuma ini (pundak) pake rokok di sundut," jelasnya.
Sampai akhirnya B dibebaskan setelah ada penjelasan dari sang istri, bahwa saat itu ia memang memarkinkan mobil di depan minimarket yang kebobolan untuk beristirahat sebentar saat perjalanan pulang dari Banten.
"Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya," ucap B. (mcr27/jpnn)
Anggota polisi yang diduga melakukan salah tangkap dan melakukan penganiayaan di Sukabumi, dipastikan akan dijatuhi sanksi disiplin.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News