Kasus Pembunuhan Subang, LPSK Assesment Pengajuan JC M Ramdanu
Kamis, 26 Oktober 2023 – 18:30 WIB
“Kira-kira apakah dari luka benda tumpul atau tajam dan sebagainya,” ungkapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Kelima tersangka itu di antaranya suami korban, Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin, M Ramdanu, Arighi, dan Abi.
Mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard. Suami korban, Yosep kemudian melaporkan penemuan mayat istri dan anaknya itu ke Polsek Jalancagak. (mcr27/jpnn)
LPSK melakukan assesment atas pengajuan Justice Collaborator (JC) M Ramdanu alias Danu dalam kasus pembunuhan Subang.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News