Pria 50 Tahun di Depok Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Dipaksa Mengulum Kemaluan Pelaku
jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang pria berinisial UA (50 tahun) melakukan pencabulan terhadap anak 6 tahun di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada, Kamis (19/10).
Peristiwa tersebut, diketahui saat Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari ketua RW, bahwa telah terjadi peristiwa yang diduga tindak pidana pencabulan.
“Didapat keterangan, bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencabulan pada Kamis (19/10) sekitar pukul 12.45 WIB,” ucapnya, Jumat (20/10).
Pelaku mencabuli korbannya dengan mencium dan menyuruh korban menghisap kemaluannya.
“Pelaku mencium korban dan menyuruh korban untuk menghisap alat kelamin pelaku,” terangnya.
Baca Juga:
Kini, pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mcr19/jpnn)
Bejat! Pria berusia 50 tahun cabuli anak usia 6 tahun dengan cara dicium dan meminta korban untuk menghisap kemaluannya.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News