Pelaku Pembunuhan Subang Menyerahkan Diri ke Polda Jabar
jabar.jpnn.com, SUBANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat membenarkan informasi pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, sudah menyerahkan diri.
Adapun korban pembunuhan sadis atas nama Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu ditemukan bersimbah darah di bagasi mobil pada tahun 2021.
Sudah 2 tahun 2 bulan, kasus tersebut belum juga terungkap.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku yang menyerahkan diri dengan identitas MR alias M Ramdani.
"Ya betul. M Ramdanu (MR)," kata Surawan kepada JPNN melalui pesan singkat, Selasa (17/10).
Seusai menyerahkan diri, MR lantas menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Baca Juga:
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah memeriksa 23 orang saksi pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga turut mengamankan ratusan barang bukti dari kasus ini. (mcr27/jpnn)
Ditreskrimum Polda Jabar mengonfirmasi pelaku pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang menyerahkan diri1
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News