Bocah 11 Tahun yang Menjadi Korban Pencabulan Sang Ayah, Mulai Menjalani Pendampingan di Rumah Aman Kota Depok
Rabu, 02 Maret 2022 – 11:15 WIB
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui DPAPMK, mengadakan sosialisasi di lingkungan tempat tinggal korban untuk menghilangkan stigma di masyarakat.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar ketika korban sudah hilang traumanya dan kembali ke masyarakat tidak ada lagi stigma buruk yang mengancamnya,” tutupnya. (mcr19/jpnn)
Bocah 11 tahun yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya, kini dibawa ke rumah aman DPAPMK Kota Depok untuk menjalani proses pendampingan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News