Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Bandung, Sempat Beri Ancaman kepada Korban
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap pelaku pencabulan anak di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung. Pelaku tak lain adalah ayah kandung dari korban.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, korban NS (14) tak bisa menolak permintaan sang ayah DS (52) karena diancam. Ancaman secara verbal diterima korban selama pelaku menjalankan aksinya.
“Kalau pengancaman tersangka menyampaikan, ‘jangan bergerak, jangan melawan, nurut saja. Karena akulah yang menafkahimu, aku satu-satunya yang menafkahimu, siapa lagi yang akan menghidupimu kalau bukan aku’,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (23/2).
“Sehingga nurutlah untuk dilakukan perbuatan-perbuatan cabul dan persetubuhan itu,” sambungnya.
Kusworo mengungkapkan, pelaku sempat melarikan diri ke luar wilayah Bandung Raya setelah dilaporkan putri tertuanya ke polisi. Pelaku akhirnya bisa diamankan petugas di wilayah Kabupaten Garut.
“Sejak saat itu tersangka melarikan diri ke luar Kabupaten Bandung, terus kami melakukan penyelidikan, tidak lebih dari 1 bulan kami bisa amankan tersangka di wilayah Kabupaten Garut,” ujarnya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, akibat perbuatan tersangka, korban mengalami trauma dan saat ini dalam pendampingan profesional.
“Tidak ada yang sampai hamil, tetapi ini menimbulkan dampak psikis kepada para korban,” ucapnya.
Ayah pelaku pencabulan kepada anak kandungnya mengancam korban ketika menjalankan aksinya. Pelaku pun sempat kabur ke luar kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News