Polisi Beberkan Kronologi Engkong Peremas Kemaluan Bocah 12 Tahun Hingga Tewas

Jumat, 29 September 2023 – 14:00 WIB
Polisi Beberkan Kronologi Engkong Peremas Kemaluan Bocah 12 Tahun Hingga Tewas - JPNN.com Jabar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto beberkan kronologi pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki berinisial MDF (12 tahun) warga RT 1, RW 8, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan pelaku pencabulan, yakni N alias Engkong yang berusia 70 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang bermain bersama teman-temannya.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang saksi, ternyata pelaku sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap beberapa korban,” ucapnya, Jumat (29/9).

Saat bermain, kemaluan korban diremas. Namun, korban hanya diam saja dan tidak berani melapor.

“Beberapa hari kemudian, tiga orang yaitu D, A dan R menaiki sepeda motor kemudian bertemu pelaku. Kemudian, pelaku melakukan peremasan (kelamin) terhadap korban disaksikan oleh kedua rekannya. Setelah itu korban menyampaikan ke rekannya kalau dia merasakan rasa sakit,” ungkapnya.

Setelah itu, dua atau tiga jam kemudian korban mengadu ke orang tuanya kalau telah terjadi pencabulan berupa tindakan peremasan.

“Beberapa jam setelah terjadinya peristiwa itu, salah satu korban langsung terjatuh dan meninggal dunia,” tuturnya.

Pihak kepolisian membeberkan kronologi pelecehan seksual yang dilakukan oleh N alias Engkong (70 tahun) dengan meremas kemaluan korban hingga meninggal dunia.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News