Cabuli Bocah Hingga Tewas, Kakek 70 Tahun di Depok Diringkus Polisi

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok mengamankan kakek berinisial N alias engkong (70 tahun) atas kasus pencabulan, yang mengakibatkan bocah laki-laki berinisial MDF (12 tahun) warga RT 1, RW 8, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, karena yang bersangkutan diketahui telah beberapa kali melakukan hal tersebut.
“Untuk sementara ada 1 (kasus) yang kami dapatkan informasi, tetapi menurut keterangan warga yang bersangkutan cukup sering melakukan hal itu,” ucap Hadi, Jumat (29/9).
Sekadar diketahui bahwa pelaku sempat meremas dengan kencang kemaluan korban, hingga menimbulkan rasa sakit dan akhirnya tewas di rumah sakit.
“Keterangan dari saksi serta dari orang tua korban, bahwa yang bersangkutan melakukan peremasan secara sengaja dan cukup menimbulkan efek, karena setelah itu korban mengeluh sakit dan tidak bisa beraktifitas seperti biasanya,” terangnya.
Namun, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
“Ternyata setelah diamankan, ada beberapa informasi yang masuk bahwa kemungkinan korbannya bukan hanya satu. Namun, masih kani laksanakan pendalaman dan anggota juga masih memastikan informasi tersebut,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Polisi mengamankan N alias engkong yang melakukan pelecehan dan kekerasan seksual dengan meremas kemaluan korban hingga meninggal dunia.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News