Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis Beromzet Miliaran Rupiah di Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi menggerebek sebuah rumah yang memproduksi bibit narkoba jenis tembakau sintetis (sinte) di Jalan Majelis RT 2, RW 3, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Diketahui, penggerebekan home industri tersebut dilakukan oleh Polsek Tanah Abang, dengan mengamankan empat orang berinisial TRW (27 tahun), FJ (23 tahun), MA (30 tahun), dan perempuan berinisial DY (26 tahun).
Rumah produksi tersebut, beromset sekitar Rp 12 Miliaran.
Ketua RT setempat, Yani Ahmad mengatakan, bahwa penggerebakan tersebut dilakukan pada Sabtu (18/1) sekitar subuh.
“Sabtu sekitar subuh dari kepolisian datang, nemuin saya untuk izin ke rumah ini. Ada sembilan petugas kepolisian dari Polsek Tanah Abang,” ucapnya, Senin (20/1).
Dirinya menuturkan, tidak menyangka bahwa rumah yang disewa oleh pelaku dijadikan sebagai tempat memproduksi narkoba.
“Ini dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis sinte,” tuturnya.
“Mereka tinggal di sini sudah dari bulan Agustus, tetapi kegiatannya biasa aja,” lanjutnya.
Pihak kepolisian menggerebek sebuah rumah yang dijadikan untuk memproduksi tembakau sintetis di Depok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News