Kasus Nurhayati, Kombes Ibrahim Tompo: Kami Membuka Peluang untuk SP3

Senin, 28 Februari 2022 – 16:00 WIB
Kasus Nurhayati, Kombes Ibrahim Tompo: Kami Membuka Peluang untuk SP3 - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. Foto: ilustrasi/ Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.

“Terkait dengan dijadikannya, Nurhayati sebagai tersangka, setelah melaporkan korupsi atasannya (kades), maka diinfokan bahwa yang bersangkutan tak perlu lagi datang ke Kemenpolhukam. Polhukam telah berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. Insya Allahm status tersangka tidak dilanjutkan, tinggal formula yuridisnya,” cuit Mahfud yang diunggah Minggu (28/2). (mcr27/jpnn)

Polisi membuka peluang menerbitkan surat SP3 dalam kasus Nurhayati. Simak penjelasan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News