Bejat! ASN Kota Bogor Tega Mencabuli 8 Siswi SD
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap aparatur sipil negara (ASN) berinisial BBS yang melakukan pencabulan kepada delapan siswi Sekolah Dasar(SD).
Akibat perbuatanya itu, para siswi dan orang tua merasa resah, lantaran pelaku sudah beraksi dalam rentang waktu lebih kurang satu tahun.
"Pelakunya guru, dia sebagai wali kelas, baru diangkat ASN tahun ini. Tetapi kasusnya sudah terjadi akhir 2022 sampai Mei 2023," kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila di Mapolresta Bogor Kota.
Kompol Rizka menerangkan penangkapan BBS berdasarkan dari empat laporan orang tua siswi SD di tempat BBS mengajar.
Pelaporan BBS juga telah dilakukan orang tua terlebih dahulu kepada pihak sekolah.
Tidak cukup hanya melaporkan pelaku cabul anak itu kepada pihak sekolah, empat orang tua dari delapan orang siswi yang menjadi korban BBS juga melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kompol Rizka menyampaikan bahwa penangkapan BBS tidak membutuhkan waktu lama, karena selang beberapa hari dari pelaporan, BBS segera diamankan petugas saat melakukan perjalanan di wilayah Kota Bogor pada Senin (11/9) pukul 21.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan bukti-bukti, keterangan saksi di sekolah, orang tua korban, korban dan pengakuan pelaku, kesesuaian pernyataan menunjukkan perbuatan tersebut benar terjadi, sehingga BBS telah ditetapkan sebagai tersangka.
Satreskrim Polresta Bogot Kota menangkap aparatur sipil negara (ASN) berinisial BBS yang melakukan pencabulan kepada delapan siswi Sekolah Dasar(SD).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News