Pekan Depan, Berkas Perkara Suap Yana Mulyana Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung sampai hari ini belum menerima berkas perkara kasus dugaan suap pengadaan kamera CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam program ‘Bandung Smart City’ dengan tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Dengan begitu, maka persidangan masih belum dimulai.
“Berkas perkara belum masuk, jaksa belum melimpahkan,” kata Humas PN Bandung Dalyusra ditemui di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (23/8).
Ia menuturkan, apabila sudah dilimpahkan ke PN Bandung, kemudian dilakukan penunjukan majelis sidang. Selanjutnya, sidang akan dijadwalkan untuk segera digelar.
“Kalau sudah dilimpahkan, nanti penunjukan majelis hakim lalu sidang,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
Jaksa KPK akan segera melimpahkan berkas perkara dugaan suap dengan tersangka Walkot Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News