3 Pengoplos Elpiji 3 Kilogram di Bogor Diringkus Polisi

Kamis, 24 Agustus 2023 – 02:00 WIB
3 Pengoplos Elpiji 3 Kilogram di Bogor Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar
Ilustrasi elpiji 3 kilogram. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kepolisian Sektor Rumpin bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor menangkap tiga tersangka pengoplos gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Desa Tamansari, Rumpin, Kabupaten Bogor.

"Kami mengamankan tiga pelaku sementara ini, yang berada di Desa Tamansari Kecamatan Rumpin," ungkap Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro.

Dia menjelaskan tiga tersangka berinisial TS, MS, dan AS itu memindahkan gas dari tabung subsidi berukuran 3 kg ke tabung gas ukuran 5,5 kg.

Tersangka TS merupakan pemilik usaha pengoplosan, MF pengelola usaha dan AS berperan sebagai pengawas pada usaha pengoplosan tersebut.

"Untuk modus operandi tiga pelaku bersama tiga DPO (daftar pencarian orang) melakukan kegiatan dengan penyalahgunaan gas bersubsidi, menyuntikkan gas 3 kilogram atau subsidi pemerintah ke gas 5,5 kg," bebernya.

Saat pengungkapan kepolisian menemukan sebanyak 83 tabung gas 5,5 kilogram siap jual dan beberapa tabung ukuran 3 kilogram yang sudah kosong.

Para tersangka, kata Sigiro, telah beroperasi sejak sekitar satu bulan lalu di tengah-tengah perkampungan padat penduduk, dengan keuntungan mencapai Rp100 juta.

"Di mana per harinya keuangan negara dirugikan Rp3,5 juta sehingga kalau ditotalkan dalam satu bulan terhitung Rp110 juta lebih keuntungan yang mereka hasilkan dari usaha ilegal," ujarnya.

Polsek Rumpin bersama Satreskrim Polres Bogor menangkap tiga tersangka pengoplos gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Bogor.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News