Gegara Hal Ini Puluhan Sepeda Listrik Disita Polresta Bogor Kota
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Sepanjang 2023, Polresta Bogor Kota mengamankan puluhan sepeda listrik di sejumlah wilayah di Kota Bogor tahun 2023.
Sepeda listrik ini disita salah satunya karena dikendarai oleh pengemudinya di luar jalur yang sudah ditetapkan.
"Dari awal Januari sampai Agustus 2023, kami sudah melakukan penindakan terhadap sepeda listrik yang tidak sesuai dengan penggunaannya," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
"Total itu ada sebanyak 20 unit sepeda listrik (yang disita)," sambung Bismo.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, puluhan sepeda listrik ini disita karena melanggar aturan sesuai Permenhub Nomor 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.
Mulai dari penggunaannya di jalan raya, yang mengemudikan masih di bawah umur, tidak menggunakan helm dan lain sebagainya.
Atas hal itu, tentunya sosialisasi terkait penggunaan sepeda listrik ini akan terus digencarkan pihaknya. Baik itu ke pengguna maupun pemilik usaha, agar bisa mencegah jatuhnya korban.
"Jadi, pada saat ini press release ini juga memberikan sosiasliasi kepada masyarakat bahwa penggunaan sepeda listrik ini berpedoman terhadap Permenhub 45 tahun 2020, bahwa ada aturan-aturannya," ujar Bismo.
Langgar Permenhub Nomor 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, puluhan sepeda listrik disita polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News