Densus 88 Ringkus Seorang Terduga Teroris di Bekasi yang Berprofesi Sebagai Karyawan KAI
jabar.jpnn.com, BEKASI - Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga tindak pidana terorisme di Kota Bekasi dan menyita sejumlah alat bukti, mulai dari buku hingga senjata api.
Rumah terduga teroris yang digeledah berada di kompleks Perumahan Pesona Anggrek Harapan Blok B 7, RT 7 RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.
Berdasarkan pantauan ANTARA pada pukul 17.00 WIB, belasan polisi masih berjaga di sekitar lokasi penggeledahan dan melarang warga untuk mendekat.
Personel Densus 88 bersenjata lengkap juga berjaga di lokasi dan sebagian lainnya melakukan penggeledahan.
Personel Densus 88 Antiteror menemukan sejumlah senjata api rakitan dan puluhan amunisi. Selain itu, juga ditemukan beberapa buku tebal dan laptop hingga kamera.
Saat ini rumah terduga teroris sudah dipasangi garis polisi dan menjadi perhatian warga setempat.
Baca Juga:
Ketua RT 07/RW27 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi Ichwanul Muslimin menyebutkan pria yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam penggerebekan merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Hari-hari bekerja sebagai karyawan BUMN, KAI. Saya interaksi jarang sama dia," kata Ichwanul, Senin (14/8).
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga tindak pidana terorisme di Kota Bekasi. Terduga teroris bekerja sebagai karyawan KAI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News