Geram Dugaan Penghinaan Presiden, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Jabar
Jumat, 04 Agustus 2023 – 13:00 WIB
Ia menuturkan, penghinaan itu tidak bisa dibiarkan. Selain itu, hal yang membuat pihaknya geram adalah adanya dugaan memprovokasi rakyat untuk melakukan aksi turun ke jalan pada 10 Agustus 2023 untuk mendorong perubahan.
“Bahwa dia (Rocky Gerung) masuk bagian pro demokrasi iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim Soeharto,” ucapnya.
Adapun, Rocky Gerung dilaporkan dalam dugaan penghinaan presiden yang merujuk pada Pasal 218 KUHP terkait penghinaan terhadap pemerintah. (mcr27/jpnn)
Sejumlah elemen masyarakat asal Kota Bandung melaporkan akademisi Rocky Gerung ke Polda Jabar dalam kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News