Geram Dugaan Penghinaan Presiden, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Jabar

Jumat, 04 Agustus 2023 – 13:00 WIB
Geram Dugaan Penghinaan Presiden, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Jabar - JPNN.com Jabar
Pegiat media sosial Rocky Gerung. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ia menuturkan, penghinaan itu tidak bisa dibiarkan. Selain itu, hal yang membuat pihaknya geram adalah adanya dugaan memprovokasi rakyat untuk melakukan aksi turun ke jalan pada 10 Agustus 2023 untuk mendorong perubahan.

“Bahwa dia (Rocky Gerung) masuk bagian pro demokrasi iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim Soeharto,” ucapnya.

Adapun, Rocky Gerung dilaporkan dalam dugaan penghinaan presiden yang merujuk pada Pasal 218 KUHP terkait penghinaan terhadap pemerintah. (mcr27/jpnn)

Sejumlah elemen masyarakat asal Kota Bandung melaporkan akademisi Rocky Gerung ke Polda Jabar dalam kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News