Geram Dugaan Penghinaan Presiden, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Jabar

Jumat, 04 Agustus 2023 – 13:00 WIB
Geram Dugaan Penghinaan Presiden, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Jabar - JPNN.com Jabar
Pegiat media sosial Rocky Gerung. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sejumlah perwakilan dari berbagai komunitas mengadukan akademisi Rocky Gerung ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.

Sejumlah elemen masyarakat tersebut di antaranya, Barikade 98, GPM (Gerakan Pemuda Marhaenis), BARA JP, BP2MP, Projo Jabat, dan Pakarang Adat Nusantara. Mereka mendatangi Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Adapun, Rocky Gerung menjadi sorotan setelah video singkatnya yang diunggah di akun sosial media Twitter @HmfaqihA pada Minggu (30/7).

Video itu viral dikarenakan Rocky Gerung mengkritik tajam ambisi Jokowi terkait IKN. Diketahui pernyataan itu disampaikan yang bersangkutan dalam acara buruh di Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.

Rocky Gerung menggunakan kata ‘bajingan’ merujuk pada upaya Presiden Jokowi yang berkunjung ke Cina dan menawarkan kepada pengusaha soal peluang usaha di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. 

Jokowi menyebut, kalau di IKN ada 34 ribu hektare (ha) lahan yang bisa menjadi peluang bagi para investor.  

“Kami melihat video yang menyatakan Jokowi bajingan tolol. Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap Presiden,” kata Ketua Barikade 98 Jawa Barat Budi Hermansyah dalam keterangannya, Jumat (4/8).

Sejumlah elemen masyarakat asal Kota Bandung melaporkan akademisi Rocky Gerung ke Polda Jabar dalam kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News