Polisi Tangkap Pemalak Pedagang Nasgor di Bandung
![Polisi Tangkap Pemalak Pedagang Nasgor di Bandung - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/08/03/kapolresta-bandung-kombes-pol-kusworo-wibowo-saat-ekspose-ka-cfm3.jpg)
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan dua dari tiga orang pelaku pemalakan terhadap pedagang nasi goreng di Jalan Raya Sayuuran, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Adapun inisial pelaku yang diamankan yaitu TP alias Toge dan MRA alis Boncay. Sementara, satu pelaku lainnya yang masih buron yakni A.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kuworo Wibowo mengatakan, kejadian tersebut sempat viral di media sosial pada Minggu (30/7).
“Pada waktu itu korban yaitu pedagang nasi goreng sedang menjajakan dagangannya. Ketika datang, pelaku yang berjumlah tiga orang berboncengan,” kata Kusworo dalam keterangannya dikutip, Kamis (3/8).
Saat tengah berboncengan, salah seorang pelaku kemudian turun sambil membawa senjata tajam jenis samurai dan menghampiri pedagang nasi goreng.
“Korban memberikan (uang) Rp5 ribu, namun ditolak oleh pelaku (karena) mintanya Rp20 ribu. Pada saat membuka laci, yang kelihatan Rp50 ribu,” ujarnya.
Saat memberikan uang Rp50 ribu, pedagang itu lalu meminta uang kembalian. Namun, pelaku justru mengancam korban.
Mengetahui adanya peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung menelusuri dan meminta keterengan dari korban.
Polresta Bandung mengamankan dua dari tiga pelaku yang melakukan pemalakan terhadap pedagang nasi goreng di Kabupaten Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News