Polda Jabar Tangkap 3 Pelaku TPPO Tujuan Arab Saudi
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap tiga orang berinisial AR, NS, dan O seusai berupaya memberangkatkan empat pekerja ke Arab Saudi secara ilegal.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Modus operandinya, tersangka melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menempatkan pekerja migran secara unprosedural,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangannya, Rabu (2/8).
Ia menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan yang diterima polisi pada 6 Juni 2023.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tempat penampungan para pekerja migran wilayah Kabupaten Cianjur.
Menurut Ibrahim, pemberangkatan pekerja migran ke Arab Saudi harus dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, salah satunya yakni pemberian pelatihan.
Adapun ketiga pelaku tidak melakukan pelatihan terlebih dahulu kepada para pekerja migran, sehingga mereka dipastikan menyalahi aturan.
“Arab Saudi adalah negara Timur Tengah yang menerapkan moratorium pemerintah Indonesia sehingga harus didasari oleh procedural yang tepat dan juga pelatihan terhadap pekerja imigran, dan otomatis melalui mekanisme yang tepat,” ujarnya.
Polda Jabar menangkap pelaku yang memberangkatkan pekerja migran ilegal ke negara Arab Saudi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News