Otto Hasibuan Ingatkan Penegak Hukum Jangan Asal Geledah Kantor Pengacara
![Otto Hasibuan Ingatkan Penegak Hukum Jangan Asal Geledah Kantor Pengacara - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/07/26/ketua-perhimpunan-advokat-indonesia-peradi-otto-hasibuan-dit-xc5m.jpg)
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan meminta aparat penegak hukum (APH) tidak asal dalam melakukan penggeledahan kantor pengacara.
Hal ini disampaikan Otto seusai ramai penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Advokat Maqdir Ismail yang ikut terseret kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Otto menilai, bahwa seorang pengacara memiliki hak imunitas, sehingga tidak bisa asal memberikan informasi mengenai kliennya.
“Ini menjadi isu sentral sekali di kalangan advokat dan mereka meminta saya untuk memperjuangkan jangan sampai ada kesalahan di dalam penanganan perkara seperti itu,” kata Otto ditemui dalam sebuah kegiatan di Kota Bandung, Rabu (26/7).
Menurutnya, penggeledahan tersebut mendapat banyak tanggapan minor dari advokat lainnya. Meskipun Peradi tak menampik ada kemungkinan seorang pengacara melakukan hukum pidana.
Meski begitu, Otto tetap meminta agar aparat berhati-hati dalam menjalankan tugas khususnya saat melakukan pemeriksaan kepada seorang pengacara.
Karena, pada hakikatnya seorang advokat berpotensi untuk melakukan pembelaan pada kliennya.
“Ini yang dianggap terkesan menghalang-halangi aparat hukum,” ucapnya.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan meminta aparat penegak hukum (APH) tdak asal dalam melakukan penggeledahan kantor pengacara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News