Polisi Tangkap Lagi Ferdian Paleka, Kali Ini Kasusnya Dapat Merusak Generasi Bangsa

Ibrahim menjelaskan, aktivitas promosi judi online itu sudah dilakukan sejak Maret 2023.
Paleka mendapatkan keuntungan Rp 30 juta dari situs judi paradewa89 dan Rp 570 juta dari boz388.
"Mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30 juta, Rp 570 juta," tuturnya.
Lebih lanjut, dalam pengungkapan ini polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel.
Adapun sampai saat ini, polisi masih memburu pelaku yang meminta jasa promosi dari Paleka.
"Masih dicari yang memberikan endorsement," kata dia.
Akibat perbuatannya, Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun. (mcr27/jpnn)
Ferdian Paleka kembali ditangkap oleh polisi. Kali ini kasusnya promosi situsi judi online.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News