Gegara Hal Ini Sidang Putusan Rizky Noviyandi Achmad Ditunda
jabar.jpnn.com, DEPOK - Sidang putusan Rizky Noviyandi Achmad, seorang pria yang tega membantai anaknya hingga tewas ditunda.
Hakim Ketua, Ahmad Adib mengatakan bahwa putusan masih dalam proses.
"Sesuai berita acara, sedianya hari ini adalah untuk putusannya, oleh karena putusannya masih dalam proses makanya sidang kami tunda," ucapnya di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Senin (17/7).
Kemudian, dirinya menuturkan bahwa hakim anggota pertama juga masih dalam kondisi cuti.
"Anggota kedua juga masih sakit, maka untuk putusan kami tunda" tuturnya.
Sidang putusan rencananya akan dilakukan pada pekan depan.
"Putusan akan dilakukan Kamis pagi tanggal 20 juli 2023" ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Rizky Noviyandi Achmad dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang putusan Rizky Noviyandi Achmad yang dijadwalkan hari ini dinyatakan ditunda, dan akan dilangsungkan pada Kamis(20/7) mendatang. Begini alasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News