Gegara Hal Ini Sidang Putusan Rizky Noviyandi Achmad Ditunda

Senin, 17 Juli 2023 – 17:00 WIB
Gegara Hal Ini Sidang Putusan Rizky Noviyandi Achmad Ditunda - JPNN.com Jabar
Proses sidang Rizky Noviyandi Achmad. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Sidang putusan Rizky Noviyandi Achmad, seorang pria yang tega membantai anaknya hingga tewas ditunda.

Hakim Ketua, Ahmad Adib mengatakan bahwa putusan masih dalam proses.

"Sesuai berita acara, sedianya hari ini adalah untuk putusannya, oleh karena putusannya masih dalam proses makanya sidang kami tunda," ucapnya di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Senin (17/7).

Kemudian, dirinya menuturkan bahwa hakim anggota pertama juga masih dalam kondisi cuti.

"Anggota kedua juga masih sakit, maka untuk putusan kami tunda" tuturnya.

Sidang putusan rencananya akan dilakukan pada pekan depan.

"Putusan akan dilakukan Kamis pagi tanggal 20 juli 2023" ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Rizky Noviyandi Achmad dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang putusan Rizky Noviyandi Achmad yang dijadwalkan hari ini dinyatakan ditunda, dan akan dilangsungkan pada Kamis(20/7) mendatang. Begini alasannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News