Besok Rizky Noviyandi Achmad Jalani Sidang Putusan di PN Depok

Minggu, 16 Juli 2023 – 21:00 WIB
Besok Rizky Noviyandi Achmad Jalani Sidang Putusan di PN Depok - JPNN.com Jabar
Rizky Noviyandi Achmad saat menjalani sidang tuntutan. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Rizky Noviyandi Achmad seorang pria yang tega membantai anaknya hingga tewas akan menjalani sidang putusan pada Senin (17/7).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, M Arif Ubaudillah mengatakan sidang akan digelar sekitar pukul 11.00 WIB.

"Besok sidang agenda putusan Rizky Noviyandi Achmad atas kasus pembunuh anak kandungnya," ucapnya, Minggu (16/7).

Dia menerangkan bahwa sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Rizky Noviyandi Achmad.

"Minggu sebelumnya, Rizky dituntut hukuman mati," tuturnya.

Ubaidillah mengungkapkan bahwa sidang akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kota Depok.

"Besok sidang akan digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Depok pukul 11.00 WIB," ujarnya.

Sekadar diketahui, Rizky Noviyandi Achmad melakukan pembunuhan sadis terhadap anak kandungnya, di RT 3, RW 8, Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos Kota Depok.

Rizky Noviyandi Achmad akan jalani sidang putusan, pada Senin (17/7) di ruang sidang utama PN Kota Depok.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News