Kuasa Hukum Bani Idham Minta Polda Metro Jaya Berimbang Dalam Menangani Kasus Kliennya

Kamis, 13 Juli 2023 – 17:15 WIB
Kuasa Hukum Bani Idham Minta Polda Metro Jaya Berimbang Dalam Menangani Kasus Kliennya - JPNN.com Jabar
Kuasa hukum Bani Idham Fitriyanto Bayumi, Eka Sumanja, saat membeberkan cover buku putih catatan pribadi milik Putri Balqis. Foto: Dokumen Pribadi

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga pasangan suami istri (Pasutri) saling lapor dan ditetapkan sebagai tersengka oleh Polres Metro Depok masih terus berlanjut.

Kini sang suami Bani Idham Bayumi diketahui telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Bani Idham Bayumi, Eka Sumanja mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, tetapi belum ada respons.

"Kami dari pihak Bani Idham Bayumi sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kapolda Metro Jaya pada tanggal 5 Juli 2023. Namun, sampai sekarang permohonan penangguhann tersebut belum juga direspons oleh Bapak Kapolda Metro. Sampai saat ini klien kami masih ditahan," ucapnya, Kamis (13/7).

Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan surat permohonan penanganan perkara yang berimbang atas kasus viral KDRT Depok.

"Surat tersebut juga kami ajukan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya pada 11 Juli 2023," ujarnya.

Berangkat dari surat permohonan tersebut, pihaknya meminta penanganan yang berimbang sesuai pernyataan Kapolda Metro Jaya.

"Keduanya ini kan sama-sama berstatus sebagai tersangka, keduanya sama-sama saling melakukan kekerasan dan keduanya dapat dilakukan penahanan sebagaimana pernyataan Bapak Kapolda Metro Jaya," terangnya.

Kuasa Hukum Bani Idham, Eka Sumanja meminta agar Polda Metro Jaya lakukan penanganan berimbang atas kasus KDRT viral di Kota Depok.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News