Kuasa Hukum Bani Idham Minta Polda Metro Jaya Berimbang Dalam Menangani Kasus Kliennya

Namun, hingga sampai saat ini hanya Bani Idham Bayumi saja yang dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
"Sedangkan Putri Balqis yang juga ditetapkan sebagai tersangka tetapi tidak dilakukan penahanan? Ini ada apa?," kata Eka.
Eka menyebut pihaknya juga telah berkirim surat ke DPR RI Komisi III sebagai tembusan atas penanganan perkara yang dirasa tidak berimbang
"Kami hanya minta keadilan hukum dan ketegasan dari Bapak Kapolda Metro Jaya kapan tersangka Putri Balqis ditahan?," tegasnya.
Kalaupun memang berkas keduanya sudah lengkap, Eka meminta untuk segera dilimpahkan saja ke kejaksaan untuk segera disidangkan bukan ditahan seperti ini.
"Dampaknyakan luas, termasuk ke anak-anak, siapa yang mau tanggung jawab?," ungkapnya.
Menurutnya jika penanganan yang dilakukan seperti ini, maka menjadi rusak tatanan hukum di negara ini.
"Padahal jelas negara kami adalah negara hukum dan asasnya adalah persamaan hak di mata hukum baik laki-laki maupun perempuan," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Kuasa Hukum Bani Idham, Eka Sumanja meminta agar Polda Metro Jaya lakukan penanganan berimbang atas kasus KDRT viral di Kota Depok.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News