Ema Sumarna Akan Bersaksi Dalam Sidang Suap Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bandung
![Ema Sumarna Akan Bersaksi Dalam Sidang Suap Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bandung - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/07/05/suasana-sidang-pembacaan-dakwaan-untuk-terdakwa-direktur-pt-aemc.jpg)
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini untuk tiga orang terdakwa dari pihak swasta. Mereka adalah Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, dan Vertical Solution Manager PT SMA Andreas Guntoro.
Ketiga terdakwa ini didakwa memberi suap kepada Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal untuk pengadaan kamera CCTV dan jasa Internet Service Provider (ISP) pada program Bandung Smart City 2023.
Total uang suap yang diserahkan para terdakwa berjumlah Rp 888.221.000. (mcr27/jpnn)
JPU KPK berencana akan memanggil Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna untuk bersaksi dalam persidangan tiga penyuap pejabat di Pemkot Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News