Ema Sumarna Akan Bersaksi Dalam Sidang Suap Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bandung

Rabu, 05 Juli 2023 – 20:45 WIB
Ema Sumarna Akan Bersaksi Dalam Sidang Suap Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bandung - JPNN.com Jabar
Suasana sidang pembacaan dakwaan untuk terdakwa Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan Vertical Solution Manager PT SMA Andreas Guntoro. dalam kasus pengadaan barang dan jasa yang menyeret Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (5/7). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini untuk tiga orang terdakwa dari pihak swasta. Mereka adalah Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, dan Vertical Solution Manager PT SMA Andreas Guntoro.

Ketiga terdakwa ini didakwa memberi suap kepada Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal untuk pengadaan kamera CCTV dan jasa Internet Service Provider (ISP) pada program Bandung Smart City 2023.

Total uang suap yang diserahkan para terdakwa berjumlah Rp 888.221.000. (mcr27/jpnn)

JPU KPK berencana akan memanggil Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna untuk bersaksi dalam persidangan tiga penyuap pejabat di Pemkot Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News