Empat Warga Pelabuhan Ratu Jadi Korban Perdagangan Orang ke Papua, Kapolres: Kami Siap Menjemput Mereka
jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Polres Sukabumi akan membantu proses pemulangan empat wanita asal Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi yang dipekerjakan ke Papua.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menuturkan, pihaknya berjanji akan segera menjemput para korban tindak pelaku perdagangan orang di Papua.
Setelah dijemput, rencananya para korban akan langsung diserahkan ke pihak keluarga.
"Pihak kepolisian akan segera menjemput korban beserta tiga orang temannya di Papua dan nantinya diserahkan kembali kepada orangtuanya," tutur Dedy ketika menyambangi salah satu keluarga korban, pada Minggu (20/2).
Dalam kunjungannya tersebut, alumnus Akpol tahun 2002 itu juga menyerahkan bantuan sembako dan sejumlah bingkisan kepada orangtua korban.
Sebelumnya, Polres Sukabumi mengamankan seorang tersangka pelaku perdagangan manusia ke Papua berinisial DR.
DR bertugas mencari pekerja wanita yang akan dipekerjakan di wilayah Papua, pada Oktober 2021.
Dari perbuatannya, DR berhasil mendapatkan empat korban berinisial SA (15), JA (18), NS (18), dan AN (25) yang terbuai bujuk rayunya dan sepakat bekerja dengannya.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah bakal membantu proses pemulangan korban perdagangan manusia yang dijual ke Papua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News