Empat Warga Pelabuhan Ratu Jadi Korban Perdagangan Orang ke Papua, Kapolres: Kami Siap Menjemput Mereka
Minggu, 20 Februari 2022 – 21:25 WIB
Dedy mengungkapkan, para korban diiming-imingi gaji Rp 2 juta hingga Rp 7 juta untuk wanita yang mau bekerja dan dalam waktu enam bulan sudah bisa pulang.
Namun nahas, sesampainya di lokasi harapan para korban sirna.
"DR mendapatkan keuntungan dari satu orang yang dia rekrut sebesar Rp 1 juta. Jadi dari total empat yang ia rekrut DR mendapat Rp 4 juta," tutupnya. (mcr27/jpnn)
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah bakal membantu proses pemulangan korban perdagangan manusia yang dijual ke Papua.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News