Gegara Ajak Polisi Berkelahi, Warga Bandung Ini Terancam Pidana 10 Tahun

Selasa, 20 Juni 2023 – 14:00 WIB
Gegara Ajak Polisi Berkelahi, Warga Bandung Ini Terancam Pidana 10 Tahun - JPNN.com Jabar
Ilustrasi garis polisi. Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Sebuah rekaman video memperlihatkan dua orang diduga menantang seorang anggota polisi viral di media sosial TikTok baru-baru ini.

Pelaku yang menggunakan kemeja hitam tampak mendorong anggota yang menggunakan rompi polisi berulang kali seakan mengajak berkelahi.

Selain itu, pelaku juga berulang kali meminta kepada polisi itu agar melepas seragamnya. Polisi yang ditantang oleh pelaku itu tak melakukan perlawanan.

“Lepas baju, lepas baju heh,” kata pelaku kepada anggota polisi.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengonfirmasi peristiwa itu terjadi di wilayah hukumnya tepatnya di Jalan Taman Kopo Indah I, Kecamatan Margahayu, pada Rabu (24/5).

Kata Kusworo, dua pelaku yang menantang polisi itu bernama Ujang Indrawan (38) dan Dadang Suryana (50).

Sementara anggota polisi yang ditantang oleh pelaku bernama Deni Suharlan (50) yang bertugas di Lantas Polsek Margahayu. Kini, kedua pelaku sudah diamankan.

“Ini kejadian 1 bulan yang lalu dan pelakunya sudah ditahan,” kata Kusworo, Selasa (20/6).

Sebuah rekaman video memperlihatkan dua orang diduga menantang seorang anggota polisi viral di media sosial TikTok baru-baru ini.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News