Gegara Ajak Polisi Berkelahi, Warga Bandung Ini Terancam Pidana 10 Tahun

Selasa, 20 Juni 2023 – 14:00 WIB
Gegara Ajak Polisi Berkelahi, Warga Bandung Ini Terancam Pidana 10 Tahun - JPNN.com Jabar
Ilustrasi garis polisi. Foto: dok.JPNN.com

“Tidak lama berselang kemudian anggota Polsek Margahayu yang berpakaian dinas dan preman mengamankan pelaku tersebut,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa dan menguasai serta penyalahgunaan senjata tajam tanpa hak.

Kedua pelaku diancam pidana kurungan hingga 10 tahun. (mcr27/jpnn)

Sebuah rekaman video memperlihatkan dua orang diduga menantang seorang anggota polisi viral di media sosial TikTok baru-baru ini.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News