Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Perundungan Bocah SMP di Bandung
Selasa, 13 Juni 2023 – 16:00 WIB

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (13/6). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Sementara itu, terkait dengan upaya perdamaian, ia mengaku itu belum ada pembahasan ke arah tersebut. Saat ini para pelaku dikembalikan sementara kepada orang tua.
Sebelumnya, kasus perundungan yang dilakukan sejumlah siswa SMP berusia 13 dan 14 tahun di Kota Bandung saat ini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Polisi melanjutkan proses hukum kepada anak-anak yang melakukan tindakan penganiayaan itu. (mcr27/jpnn)
Polisi akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus perundungan siswa SMP yang terjadi di Cicendo, Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News